Siaran Pers: OJK Dorong Pengembangan Profesi Audit Internal Di Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024

Badan Jasa Keuangan (OJK) menekankan perlunya mengoptimalkan penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan generatif dan analisis data untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam audit internal . . kegiatan auditor. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan kemampuan audit internal yang penting untuk meningkatkan tata kelola sektor keuangan.

Hal tersebut disampaikan Sophia Wattimena, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan OJK, pada seminar Journey to the Internal Auditing Conference 2024 Global Internal Auditing Standards (GIAS) With Local Perspectives: A Deep Dive In Internal Auditing Practices Universitas Padjadjaran , Bandung akhir pekan lalu.

“OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan secara berkala mendorong peran aktif auditor internal sebagai lini ke-3 organisasi dan secara berkala mendukung pengembangan keterampilan auditor internal agar memiliki standar yang baik, salah satunya adalah sertifikasi .program yang berkaitan dengan audit internal,” kata Sophia.

Sophia melanjutkan bahwa audit internal harus memahami risiko organisasi dan mampu mengkomunikasikan temuan audit secara efektif kepada manajemen dengan mengkomunikasikan kesenjangan kontrol yang signifikan dan analisis akar penyebab yang kuat. Selain itu, standar audit internal harus terus diperbarui untuk memastikan konsistensi dengan standar internasional seperti Global Internal Auditing Standards (GIAS).

Seminar ini juga dihadiri oleh Rektor Universitas Padjadjaran, Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Presiden dan Direksi YPIA (Yayasan Pendidikan Audit Internal) serta para peserta pelatihan . . auditor internal dari berbagai industri.

Selain seminar, kegiatan Road to Internal Auditor Conference 2024 juga akan dilanjutkan dengan pembukaan Pusat Inovasi Audit Internal Indonesia Universitas Padjadjaran Indonesia yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia dan tenaga kerja. peralatan Spesialisasi audit internal di Indonesia.



Berikan komentar

Komentar