Gambar: ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Pada Jumat Pagi, Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Sebesar Rp1.000, Sehingga Menjadi Rp1,413 Juta Per Gram

Jumat, 30 Agu 2024

Harga emas batangan yang ditawarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan kecil sebesar Rp1.000, sehingga menjadi Rp1.413.000 per gram pada pagi hari Jumat, berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia. 

Sebelumnya, pada hari Kamis (29/8), harga emas Antam tercatat sebesar Rp1.412.000 per gram. 

Untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Jumat, ditetapkan sebesar Rp1.260.000 per gram. 

Transaksi penjualan emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017. 

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. 

PPh 22 untuk transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat :

- Harga emas 0,5 gram: Rp756.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.413.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.770.000

- Harga emas 3 gram: Rp4.135.000

- Harga emas 5 gram: Rp6.869.000

- Harga emas 10 gram: Rp13.660.000

- Harga emas 25 gram: Rp33.987.500

- Harga emas 50 gram: Rp67.885.000

- Harga emas 100 gram: Rp135.590.000

- Harga emas 250 gram: Rp338.587.500

- Harga emas 500 gram: Rp676.875.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.353.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Tag:



Berikan komentar

Komentar