Foto: KONTAN/Muradi

OJK Menurunkan Suku Bunga Pinjaman, Inilah Strategi Fintech P2P Lending

Selasa, 26 Nov 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menurunkan suku bunga pinjaman di industri fintech P2P lending pada tahun 2025. Suku bunga untuk sektor konsumtif akan ditetapkan sebesar 0,2% per hari, sementara untuk sektor produktif tetap pada 0,1% per hari.

Penurunan suku bunga ini diperkirakan akan mempengaruhi imbal hasil yang diterima oleh lender atau pemberi pinjaman dalam skema fintech peer to peer (P2P) lending.

Sejumlah perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending telah mengungkapkan strategi untuk menjaga minat lender dalam memberikan pinjaman meskipun terdapat kebijakan baru yang akan diterapkan tahun depan.

Menanggapi situasi ini, Ivan Nikolas Tambunan, CEO & Co-Founder PT Akselerasi Usaha Indonesia, menyatakan bahwa perusahaan akan terus berfokus pada penguatan fundamental usaha, terutama dalam manajemen risiko.

“Manajemen risiko kami dilakukan dengan melakukan penilaian pinjaman secara hati-hati. Ini adalah aspek terpenting untuk memastikan Non-Performing Loan (NPL) tetap terjaga. Kami berkomitmen di bidang ini agar dapat memperoleh kepercayaan dari lender,” ungkap Ivan kepada Kontan.co.id, Jumat (26/11).

Ivan juga menambahkan bahwa Akseleran telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari lender institusi maupun ritel. Lender institusi tersebut mencakup bank-bank terkemuka seperti OCBC, BRI, BCA digital, Mandiri, CTBC, Krom Bank, Jtrust, dan lainnya.

Saat ini, jumlah lender ritel di Akseleran telah mencapai lebih dari 200.000, sementara lender institusi terdiri dari belasan bank. Dari total pendanaan, lender institusi menyumbang sekitar 60%, sedangkan lender ritel memberikan kontribusi sebesar 40%.

Kami tidak akan mengalami kekurangan likuiditas meskipun suku bunga pinjaman akan diturunkan pada tahun depan, tambahnya.

Selain itu, Akseleran menerapkan strategi untuk menjaga minat lender dalam memberikan pinjaman, di mana Ivan menyatakan fokus pada keberlanjutan jangka panjang. Oleh karena itu, kondisi keuangan perusahaan akan terus diperkuat.

Selanjutnya, pendapatan kami terus meningkat, sementara pengeluaran dikelola dengan disiplin. Hasilnya, kami telah berhasil meraih keuntungan setiap bulan sejak Januari tahun ini, jelasnya.

Sejalan dengan itu, Country Head Modalku Indonesia, Arthur Adisusanto, menyatakan bahwa penurunan suku bunga pinjaman di industri fintech P2P lending pada tahun depan, yang ditetapkan oleh OJK, masih dalam batasan yang ditetapkan oleh Modalku, sehingga dampaknya terhadap lender tidak terlalu signifikan.

"Kami akan terus memantau dan mengevaluasi penyesuaian manfaat ekonomi ini secara proaktif," kata Arthur kepada Kontan.co.id, Selasa (26/11).

Untuk menjaga minat lender, Arthur menyebutkan bahwa Modalku menerapkan berbagai strategi, salah satunya adalah menjaga portofolio Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang didanai perusahaan agar tetap positif melalui proses penilaian kredit yang menyeluruh.

"Kami juga berkomitmen untuk membangun hubungan yang baik dengan pemberi dana dengan mengedepankan transparansi dalam menyampaikan informasi mengenai status pendanaan," tambahnya.

Modalku juga memiliki tim internal yang sangat responsif dan siap sedia untuk memberikan bantuan dalam menjawab pertanyaan atau mengatasi masalah yang dihadapi oleh para pemberi dana, seperti yang disampaikan oleh Arthur.

Arthur menjelaskan bahwa Modalku menawarkan tingkat manfaat ekonomi yang bervariasi kepada para pemberi dana, yang disesuaikan dengan portofolio UMKM yang didanai. Secara umum, para pemberi dana dapat mengharapkan manfaat ekonomi berkisar antara 10% hingga 17% per tahun, tergantung pada preferensi dan toleransi risiko masing-masing.

Arthur juga menginformasikan bahwa hingga saat ini, Grup Modalku telah menyalurkan lebih dari Rp 64 triliun dalam bentuk pendanaan kepada lebih dari 60.000 UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Selain itu, lebih dari 230.000 pemberi dana telah terdaftar di Modalku, dengan mayoritas akun lender yang terdaftar berasal dari individu atau ritel.


Tag:



Berikan komentar

Komentar