Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan mengungkapkan bahwa pembentukan harga komoditas melalui mekanisme Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) menjadi salah satu fokus utama dalam Rencana Strategis (Renstra) Bappebti untuk periode 2025—2029. Menurut Kasan, pencapaian pembentukan harga komoditas PBK ini merupakan salah satu sasaran strategis Bappebti yang dirinci dalam lima prioritas penguatan. Diskusi mengenai Renstra Bappebti 2025—2029 ini berlangsung dalam forum diskusi kelompok terpumpun (DKT) yang diadakan di Discovery Hotel, Jakarta pada hari Senin (25/11). Dalam DKT tersebut, hadir pula Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) Heryono Hadi Prasetyo, serta perwakilan dari bursa, kliring, dan asosiasi yang bergerak di bidang PBK. “Pembentukan harga komoditas melalui mekanisme PBK menjadi fokus dalam Renstra Bappebti 2025—2029. Ini merupakan sasaran strategis Bappebti yang dijelaskan dalam lima prioritas penguatan,” jelas Kasan di lokasi terpisah, Senin (25/11). Kasan menambahkan bahwa prioritas pertama adalah mencapai swasembada pangan melalui pengembangan Bursa Crude Palm Oil (CPO) Indonesia untuk perdagangan berjangka dan fisik, pembentukan kontrak berjangka komoditas, penguatan kontrak berjangka multilateral berbasis komoditi, serta penguatan sinergi antara SRG dan PLK untuk sistem spot dan forward, serta optimalisasi pemanfaatan SRG untuk menjaga ketersediaan pangan. Selanjutnya, Kasan menjelaskan bahwa prioritas kedua adalah swasembada energi melalui penguatan kontrak komoditas Renewable Energy Certificate (REC) di Bursa Berjangka. Selain itu, prioritas ketiga adalah hilirisasi produk melalui pengembangan kontrak berjangka komoditas seperti nikel, penguatan kontrak berjangka multilateral berbasis komoditi untuk timah dalam sistem futures, serta optimalisasi perdagangan emas fisik secara digital Kasan menjelaskan bahwa prioritas keempat mencakup penguatan pengawasan, penegakan hukum, tindakan, dan regulasi. Ini dijelaskan melalui peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor PBK, SRG, dan PLK, penguatan regulasi di bidang yang sama, serta peningkatan inklusi dan literasi. Selanjutnya, prioritas kelima berfokus pada tata kelola pemerintahan dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Implementasi prioritas ini dilakukan melalui integrasi sistem layanan Bappebti, kolaborasi Bappebti dengan otoritas dan bursa internasional, penguatan SDM, efisiensi operasional, serta pengelolaan APBN yang efektif, tambah Kasan. Kasan juga menyampaikan bahwa arah kebijakan dan Rencana Strategis Bappebti 2025–2029 yang telah disusun dengan teliti ini akan menjadi pedoman bagi Bappebti dalam menciptakan industri PBK yang adil, transparan, dan efisien. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Lebih lanjut, Kasan mengungkapkan bahwa selain kelima prioritas tersebut, Bappebti berkomitmen untuk melakukan tinjauan terhadap Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) yang berkaitan dengan komoditas secara berkala. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut tetap relevan dan mendukung pengembangan pasar. Dengan langkah-langkah strategis ini, Bappebti optimis bahwa industri PBK, SRG, dan PLK akan semakin berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan adil. Di samping itu, Bappebti menekankan pentingnya keselarasan program kerja antara pemangku kepentingan di sektor PBK dengan rancangan arah kebijakan Bappebti, Kementerian Perdagangan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya melalui penyelarasan Rancangan Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) pemangku kepentingan di bidang PBK 2025 dengan Rancangan Arah Kebijakan dan Rencana Strategis Bappebti 2025–2029. Selain itu, Bappebti memastikan bahwa Rencana Strategis Bappebti 2025–2029 sejalan dengan visi dan misi Presiden RI Prabowo Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menyatakan bahwa Bappebti akan memperkuat kinerjanya melalui peningkatan pembinaan, pengembangan, pengawasan, dan dukungan terhadap regulasi PBK, SRG, dan PLK. Langkah ini sejalan dengan kebijakan dan strategi Kementerian Perdagangan untuk periode 2025-2029, yang mencakup pengamanan pasar domestik, perluasan pasar ekspor, serta peningkatan kemampuan UMKM untuk melakukan ekspor. Di sisi lain, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK, Tirta Karma Senjaya, menambahkan bahwa Bappebti tidak hanya akan fokus pada komoditas yang sudah ada di Bursa Berjangka, tetapi juga berkomitmen untuk mengembangkan komoditas unggulan lainnya yang memiliki potensi besar. Menurut Tirta, pengembangan dan kajian terhadap komoditas harus terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan diversifikasi pasar. “Kami berharap Organisasi Regulator Mandiri (Self Regulatory Organizations/SRO) dapat berperan aktif dalam berkoordinasi dengan asosiasi terkait untuk mengembangkan komoditas dan memberikan edukasi kepada para pelaku industri,” ungkap Tirta. Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan PLK, Heryono Hadi Prasetyo, menekankan pentingnya penguatan peran SRG dan PLK. Heryono berpendapat bahwa penguatan peran SRG dan PLK dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan, meningkatkan daya saing produk domestik, mendukung program ketahanan pangan nasional, serta mengendalikan inflasi. “Partisipasi dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai program-program prioritas nasional. Selain itu, Bappebti juga akan melakukan integrasi SRG dan PLK untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam perdagangan komoditas,” tutup Heryono.
404
MIND ID dan Dedikasi terhadap Transformasi Inovasi Sosial demi Keberlanjutan
IPC TPK Mendapatkan Penghargaan di Ajang Internasional LACP Awards 2024