Gambar: Kemendagri.go.id

Realisasikan Swasembada Pangan, Kementerian Dalam Negeri Bekerja Sama Dengan Kementerian Pertanian

Jumat, 07 Jun 2024

Untuk mewujudkan swasembada pangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pertanian (Kementan) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman mengenai program cetak sawah rakyat. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Areal Tanam di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan, Jakarta, pada hari Jumat (7/6/2024).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa Indonesia, sebagai negara beriklim tropis, memiliki peluang besar untuk mencapai swasembada pangan dibandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki empat musim. Ia menganggap visi dan misi Kementan dalam mencapai swasembada pangan sebagai langkah yang luar biasa dan patut diapresiasi.

"Kita memiliki kesempatan sepanjang tahun, pasokan air yang cukup, tanah yang subur, lebih dari 100 gunung berapi, dan banyak tenaga kerja yang dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan visi Menteri Pertanian," ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa mencapai swasembada pangan bukanlah hal yang mudah dan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu diperhatikan oleh Pemda untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Pertama, pengembangan infrastruktur pertanian. Kedua, pelatihan dan pengembangan kapasitas petani. Ketiga, diversifikasi pertanian dan peningkatan nilai tambah. Keempat, kolaborasi dan kemitraan. Kelima, pemantauan dan evaluasi.

Kita perlu mengajak semua daerah ini untuk bekerja secara paralel, meningkatkan sektor pertanian di wilayah masing-masing, dan kemudian pemerintah pusat akan memberikan dukungan dan dorongan untuk memetakan mana yang perlu didukung dan mana yang tidak," tegasnya.

Terkait anggaran pertanian, Mendagri menjelaskan bahwa Pemda dapat memanfaatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat. Sebagai contoh, Pemda dengan PAD yang kuat seperti Banten dapat mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk membuat berbagai program pertanian. Namun, daerah dengan PAD rendah membutuhkan intervensi dari pemerintah pusat agar dapat meningkatkan sistem pertanian di wilayah masing-masing.

"Daerah-daerah dengan PAD rendah memang perlu dibantu, karena uang mereka sudah habis untuk belanja pegawai, operasional pegawai, dan kebutuhan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar. Oleh karena itu, mereka tidak memiliki dana untuk sektor pertanian," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah maupun perwakilan Pemda, baik secara langsung maupun virtual.



Berikan komentar

Komentar