PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), anak perusahaan Pertamina, sukses meraih sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC). Sertifikasi AEO adalah pengakuan yang diberikan oleh DJBC kepada operator ekonomi untuk mendapatkan perlakuan kepabeanan khusus. Sertifikasi AEO merupakan bagian dari implementasi Safe Framework of Standard to Secure and Facilitate Global Trade (SAFE FoS) yang digagas oleh World Customs Organization (WCO) bersama negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia. "Sertifikat AEO ini adalah bukti kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Dirjen Bea & Cukai kepada KPI sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam menjaga ketahanan energi di Indonesia," ujar Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama KPI. Menurut Taufik, keyakinan yang diperoleh KPI akan sangat mendukung kelancaran operasional KPI terutama dalam pengelolaan arus minyak. Kerjasama antara KPI dan Bea Cukai harus diperkuat agar suplai energi nasional tetap terjaga dengan baik. Taufik juga mengungkapkan bahwa proses untuk memperoleh sertifikat tersebut telah melalui berbagai prosedur yang telah ditetapkan. Seluruh proses tersebut berlangsung selama sekitar 8 bulan. KPI juga menerima bantuan dan pendampingan dari Ditjen Bea & Cukai. Upaya KPI dalam menjaga kredibilitas dan nilai perusahaan melalui keikutsertaan dalam sertifikasi AEO telah melalui serangkaian proses sertifikasi yang transparan dan akuntabel," ungkapnya. "Dalam serangkaian proses bimbingan dan pendampingan tersebut, diberikan berbagai umpan balik yang bersifat membangun bagi KPI mulai dari aspek kelengkapan prosedur, peningkatan keamanan di pabrik hingga keamanan mitra dagang yang berkontrak dengan KPI," jelas Taufik. Sertifikat AEO yang diperoleh oleh KPI merupakan yang pertama kali didapatkan oleh anak usaha BUMN. Selain itu, KPI juga menjadi yang pertama di lingkungan sub holding pertama di Pertamina Group. Taufik mengakui bahwa dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk Bea & Cukai, sangat penting untuk keberlangsungan operasi KPI. "Adalah suatu keharusan untuk membangun kemitraan yang kuat antara KPI dan Bea & Cukai." "Oleh karena itu, melalui serangkaian pertemuan dan konsultasi dengan Ditjen Bea & Cukai, program kemitraan Authorized Economic Operator menjadi rekomendasi utama bagi KPI untuk mendapatkan manfaat dalam proses kepabeanan kargo impor dan ekspor KPI." Semoga kolaborasi ini dapat semakin kuat dan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan masyarakat," tutup Taufik. PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) adalah perusahaan anak dari Pertamina yang berfokus pada kegiatan pengolahan minyak dan petrokimia dengan mengikuti prinsip ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola). Selain itu, PT KPI juga telah terdaftar di United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen untuk menerapkan Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasionalnya sebagai bagian dari implementasi aspek ESG. PT KPI akan terus melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan penuh profesionalisme guna mencapai visinya sebagai Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia yang terkemuka di dunia dengan peduli terhadap lingkungan, tanggung jawab sosial yang tinggi, dan tata kelola perusahaan yang baik.
404
MIND ID dan Dedikasi terhadap Transformasi Inovasi Sosial demi Keberlanjutan
IPC TPK Mendapatkan Penghargaan di Ajang Internasional LACP Awards 2024