Salah satu handler anjing Tango K9, Pellim (54), berpendapat bahwa tindakan sekuriti Mal Plaza Indonesia memukul anjing untuk mengoreksi kesalahan bukanlah tindakan yang salah. Menurut Pellim, anjing K9 adalah anjing pekerja sehingga tidak masalah jika diberi "koreksi" dengan cara dipukul oleh handler atau pawangnya. Handler yang memberikan koreksi berupa pukulan kepada anjing juga harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Walaupun memberikan pukulan, para handler harus tetap menjaga agar anjing K9 tidak mengalami cidera dan trauma. Hal ini terbukti ketika Fay, anjing Plaza Indonesia, tidak mengalami cedera sama sekali meskipun dipukul oleh pawangnya. "Ini menunjukkan bahwa handler tidak sembarangan, dia tetap mengikuti prosedur operasional standar," kata Pellim. Pukulan yang diberikan oleh handler, menurut Pellim, merupakan cara untuk mengendalikan emosi anjing dan membuatnya menyadari kesalahannya. Menurut Pellim, setiap anjing memiliki karakter yang berbeda. Ada anjing yang langsung mengerti bahwa perbuatannya salah setelah diberi koreksi sekali saja.
404
MIND ID dan Dedikasi terhadap Transformasi Inovasi Sosial demi Keberlanjutan
IPC TPK Mendapatkan Penghargaan di Ajang Internasional LACP Awards 2024