Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Tokocrypto. Penghargaan ini menegaskan komitmen kami untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan turut serta dalam pembangunan Indonesia. Kami selalu patuh dalam melaporkan dan menyetor pajak dari setiap transaksi yang terjadi di platform Tokocrypto," ujar Yudho dalam pernyataan resmi, Rabu (12/6). Yudho menambahkan bahwa penghargaan ini juga menunjukkan bahwa Tokocrypto telah menjalankan bisnisnya dengan baik dan berhasil meraih keuntungan yang signifikan, sehingga dapat memberikan kontribusi pajak yang besar bagi negara. Tokocrypto berharap dapat terus berperan aktif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital, termasuk transaksi perdagangan aset kripto. Pada bulan Maret 2024, Tokocrypto telah menyetor pajak dengan jumlah yang signifikan. Tokocrypto telah berhasil menempatkan dirinya setara dengan perusahaan besar di berbagai sektor seperti asuransi, pertambangan, e-commerce, dan fintech yang juga menerima penghargaan serupa. Hal ini menunjukkan bahwa Tokocrypto memiliki peran penting dalam industri ekonomi digital di Indonesia. Dalam menghadapi pertumbuhan transaksi kripto yang semakin meningkat di Indonesia, Tokocrypto berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di negara ini. Penerimaan pajak dari sektor kripto terus mengalami pertumbuhan yang pesat. Hingga April 2024, pemerintah telah berhasil mengumpulkan sebesar Rp 689,84 miliar dari pajak kripto. Jumlah ini terdiri dari Rp 325,11 miliar penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 dari transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 364,73 miliar penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dari transaksi pembelian kripto di exchanger. Pencapaian ini menunjukkan bahwa industri aset kripto memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi pada penerimaan negara. Oleh karena itu, Tokocrypto berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital lainnya, termasuk pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto. Tokocrypto juga telah berkomitmen untuk membantu pengguna dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dengan melakukan pemotongan dan pembayaran pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, Tokocrypto juga membantu pengguna dalam mengisi SPT Tahunan untuk pajak kripto dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Yudho juga memberikan apresiasi terhadap respons Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terhadap permintaan penguatan implementasi pajak kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Tindakan ini penting untuk mendukung kesuksesan industri kripto di Indonesia yang membutuhkan regulasi yang mendukung, termasuk kebijakan pajak yang adil dan kompetitif. Dengan demikian, investor akan lebih termotivasi untuk berinvestasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan penerapan regulasi yang jelas dan kondusif, serta kepatuhan yang tinggi dari para pelaku usaha, industri aset kripto di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara.
404
MIND ID dan Dedikasi terhadap Transformasi Inovasi Sosial demi Keberlanjutan
IPC TPK Mendapatkan Penghargaan di Ajang Internasional LACP Awards 2024