Seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) telah menandatangani pakta integritas untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik online maupun slot. Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan hal tersebut dalam acara Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo yang diadakan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat. (25/07/2024). Menteri Budi Arie Setiadi juga memberikan pesan kepada seluruh pegawai Kemenkominfo agar selalu menjauhi aktivitas judi online. Ia juga mengapresiasi kerjasama antara internal Kemenkominfo dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Menurut Menteri Budi, berdasarkan data PPATK, Pemerintah melalui intervensi SATGAS telah berhasil menurunkan akses judi online sebesar 50% dan menurunkan jumlah deposito masyarakat sebesar Rp. 34,4 triliun, serta berupaya untuk menekan akses hingga 80% guna menurunkan jumlah deposito hingga Rp. 45,7 triliun. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak hanya bergerak secara internal, tetapi juga terus berupaya memberantas judi online. Pada 17 Juli 2023-23 Juli 2024, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) telah melakukan pemutusan akses sebanyak 2.552.749 konten perjudian dan melaporkan 533 akun e-wallet. Budi menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat secara signifikan. Kolaborasi antar internal juga menjadi penting untuk menggencarkan kampanye anti judi online. Sosialisasi dan literasi juga menjadi unsur yang tidak kalah penting, oleh karena itu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), serta Direktorat Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika diminta untuk terus gencarkan kampanye. Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa pakta integritas merupakan tindaklanjut dari Arahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tentang pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkominfo. Sebanyak 5.928 Pegawai Kominfo, 3.014 ASN, dan 2.914 Non ASN telah menandatangani pakta integritas tersebut, menunjukkan komitmen 100% Pegawai Kominfo untuk tidak beraktivitas dalam perjudian baik online maupun slot. Semua kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk penolakan terhadap segala bentuk perjudian dan menunjukkan komitmen penuh Kemenkominfo dalam memberantas perjudian. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang risiko perjudian dari berbagai sudut pandang,” tutup Mira. Sementara itu, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara 1, Farhan Abdi Utama, menyampaikan materi mengenai konsekuensi bagi ASN yang terlibat dalam judi online. Dalam konteks ASN sebagai profesi, ASN menjadi perhatian karena dianggap sebagai standar perilaku di masyarakat. “Sebagai profesi yang diperhatikan, ASN harus berhati-hati dalam tindakan. Peraturan pemerintah memantau perilaku ASN selama 24 jam, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” jelasnya. Karena itu, Farhan menegaskan bahwa ASN sebaiknya tidak melakukan pelanggaran, terutama terkait aktivitas perjudian karena konsekuensinya akan selalu ada. Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo merupakan upaya dari Kemenkominfo untuk memberikan pemahaman lanjutan kepada civitas Kemenkominfo mengenai bahaya dan konsekuensi judi online. Harapannya, seluruh civitas Kemenkominfo menghindari segala aktivitas yang berkaitan dengan perjudian.
404
MIND ID dan Dedikasi terhadap Transformasi Inovasi Sosial demi Keberlanjutan
IPC TPK Mendapatkan Penghargaan di Ajang Internasional LACP Awards 2024