Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI) telah memberikan tanggapannya terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan bahwa harga tiket pesawat Indonesia merupakan yang kedua termahal di dunia. Ahli Utama Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya, menyatakan bahwa Kemenparekraf dan beberapa kementerian lain masih terus melakukan pembahasan terkait masalah mahalnya tiket pesawat di Indonesia. Nia juga menekankan bahwa koordinasi yang dipimpin oleh Kemenko Marves melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Angkasa Pura. "Ketika membahas mengenai faktor-faktor yang menyebabkan harga tiket mahal, hal tersebut melibatkan berbagai kementerian, oleh karena itu, koordinasi dilakukan di bawah Kemenko Marves karena terdapat kebijakan impor, permasalahan pajak, serta peran Angkasa Pura yang harus membayar berbagai jenis pajak, termasuk PPN," ujar Nia dalam konferensi pers di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada hari Senin (15/7/2024). Nia menegaskan bahwa Kemenparekraf berkomitmen untuk terus terlibat dalam menangani masalah harga tiket pesawat yang mahal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan konsisten mempromosikan rute penerbangan baru. Menurut Nia, Kemenparekraf akan mempromosikan penerbangan baru atau penambahan frekuensi karena hal tersebut akan mempermudah pencapaian target pergerakan wisatawan nusantara maupun mancanegara. Transportasi diakui sebagai salah satu elemen utama dalam kegiatan pariwisata. Penyebab harga tiket pesawat di Indonesia termahal kedua di dunia adalah aktivitas penerbangan global yang telah pulih 90 persen dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi, yaitu tahun 2019. Menurut data International Air Transport Association (IATA), diproyeksikan bahwa sebanyak 4,7 miliar penumpang akan muncul sepanjang 2024, alias 200 juta penumpang lebih banyak daripada tahun 2019. Harga tiket penerbangan Indonesia tergolong sangat mahal jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dan negara berpenduduk tinggi. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan tiket pesawat termahal di dunia setelah Brasil. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan melakukan evaluasi operasi biaya pesawat, termasuk menganalisis rincian nilai Cost Per Block Hour (CBH). Alasan harga tiket pesawat di Indonesia menjadi yang termahal kedua di dunia adalah karena aktivitas penerbangan global telah pulih sebesar 90 persen dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi, yaitu tahun 2019. Menurut data International Air Transport Association (IATA), diproyeksikan bahwa sebanyak 4,7 miliar penumpang akan muncul sepanjang 2024, alias 200 juta penumpang lebih banyak daripada tahun 2019. Harga tiket penerbangan Indonesia tergolong sangat mahal jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dan negara berpenduduk tinggi. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan tiket pesawat termahal di dunia setelah Brasil. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan melakukan evaluasi operasi biaya pesawat, termasuk menganalisis rincian nilai Cost Per Block Hour (CBH).
404
Harga Tiket Pesawat Turun 10%, Berikut Lokasi Bandara dan Jadwalnya
Qatar Airways Cargo Umumkan Kemitraan Strategis dengan MASkargo