Gambar: jakartaselatan.bawaslu.go.id

Bawaslu Jakarta Selatan Meningkatkan Kemampuan Pengawasan Menjelang Pemilihan Gubernur DKI

Sabtu, 15 Jun 2024

Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan telah meningkatkan kapasitas pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Selatan, Lensi Anah, kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan para staf agar memiliki pengetahuan yang sama dalam mendampingi teman-teman panwascam dalam melakukan kepengawasan. Hal ini disampaikan oleh Lensi setelah kegiatan pemberian materi "Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan se-Jakarta Selatan" di Jakarta pada hari Sabtu.

Selain memberikan bimbingan, para staf juga menyediakan fasilitas terkait administrasi dan laporan keuangan bagi para panwascam.

Lensi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan mereka dalam menyiapkan sumber daya manusia yang siap mengawasi pilgub sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme dan regulasi agar dapat mencegah serta menangani pelanggaran pada pemilihan gubernur di masa depan.

Penilaiannya terhadap pengawas yang memiliki kewenangan diharapkan dapat lebih optimal dalam mengantisipasi kemungkinan adanya pelanggaran selama proses demokrasi.

Jika terjadi pelanggaran pemilihan umum, mereka diharapkan siap menangani temuan atau laporan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebanyak 30 panitia pengawas kecamatan (panwascam) telah dilantik dengan harapan dapat melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan guna mencegah pelanggaran pidana, administratif, dan etika.

Pemilihan kepala daerah untuk gubernur, bupati, dan wali kota akan dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah pada tanggal 27 November 2024.

Berikut adalah jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada Pilkada DKI 2024:

Pengumuman penyerahan dukungan pada Minggu (5 Mei 2024) - Selasa (7 Mei 2024).

Penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Rabu (8 Mei 2024) - Minggu (12 Mei 2024).

Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Senin (13 Mei 2024) - Rabu (29 Mei 2024).

Tanggapan atas dukungan pada Senin (13 Mei 2024) - Jumat (26 Juli 2024).

Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Senin (27 Mei 2024) - Rabu (29 Mei 2024).

Penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS pada Kamis (30 Mei 2024) - Senin (3 Juni 2024).



Berikan komentar

Komentar