Manajer transformasi industri 4.0 memiliki peranan yang sangat krusial dalam proses transformasi digital di perusahaan. Keberadaan manajer yang memiliki kompetensi di bidang ini menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan perusahaan dalam menjalani transformasi digital, karena mereka berkontribusi pada integrasi teknologi 4.0 yang mendukung proses bisnis. Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan peran ini di berbagai perusahaan untuk mempercepat penerapan Industri 4.0. Peran manajer transformasi industri juga sangat berpengaruh dalam membantu perusahaan mengatasi resistensi terhadap transformasi digital yang disebabkan oleh perubahan teknologi. Resistensi ini sering kali muncul akibat ketakutan akan kehilangan pekerjaan, kurangnya pemahaman mengenai manfaat teknologi baru, atau ketidaknyamanan terhadap perubahan dalam operasional. “Resistensi terhadap perubahan dapat mengakibatkan keterlambatan dalam pelaksanaan transformasi digital dan mengurangi efektivitas program yang dilaksanakan,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, dalam acara Indonesia 4.0 Conference and Expo 2024 yang diadakan di Jakarta International Expo (JIE) Kemayoran, Rabu (28/8). Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh manajer transformasi dalam era industri 4.0 adalah kemampuan untuk merumuskan aspirasi terkait industri 4.0. Peran manajer transformasi industri 4.0 sangat krusial, karena mereka bertanggung jawab dalam mengarahkan visi, strategi, dan pelaksanaan transformasi digital di sektor manufaktur. Sebagai ilustrasi, manajer transformasi industri 4.0 yang bertugas merumuskan visi transformasi perusahaan melalui penerapan teknologi industri 4.0 harus mampu menetapkan tujuan jangka panjang, yang mencakup peningkatan efisiensi, produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing global dengan memanfaatkan teknologi seperti IoT, otomatisasi, kecerdasan buatan (AI), dan analitik data. Seorang manajer transformasi industri 4.0 juga perlu secara terus-menerus memantau perkembangan teknologi terbaru dan menganalisis penerapan teknologi tersebut untuk mencapai aspirasi industri 4.0. Mereka harus memahami tren global dan bagaimana perusahaan dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan operasi pabrik dan produk yang dihasilkan, seperti yang dijelaskan oleh Andi. Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 331 Tahun 2020 mengenai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Kendaraan Bermotor, Trailer, dan Semi Trailer pada Jabatan Kerja Manajer, Engineer, dan Maintener Transformasi Industri 4.0, terdapat enam unit kompetensi yang harus dimiliki oleh manajer transformasi industri 4.0, yaitu merumuskan aspirasi industri 4.0, merumuskan peluang penerapan transformasi industri 4.0, merencanakan transformasi industri 4.0, melaksanakan proyek percontohan industri 4.0, mengevaluasi implementasi solusi transformasi industri 4.0, dan menilai dampak penerapan transformasi industri 4.0. Sejalan dengan hal tersebut, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menunjuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi di bidang transformasi industri 4.0 berdasarkan sertifikat lisensi BNSP-LSP-2329 ID. Proses sertifikasi yang akan dilaksanakan oleh LSP BBSPJIKKP mencakup seleksi dan uji kompetensi dalam skema pengordinasian transformasi industri 4.0, yang mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 331 Tahun 2020. Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) merupakan salah satu unit kerja BSKJI yang berlokasi di Yogyakarta. Alur sertifikasi untuk manajer transformasi industri 4.0 terdiri dari: pendaftaran di LSP BBSPJIKKP, pelaksanaan konsultasi pra-asesmen, pelaksanaan asesmen, verifikasi bukti dan pengambilan keputusan, penyampaian keputusan kepada peserta sertifikasi, pengkajian ulang pelaksanaan asesmen, rapat pleno keputusan, dan penyerahan sertifikat. Dalam rangkaian acara Indonesia 4.0 Conference and Expo 2024, Kepala BSKJI menyerahkan sertifikat kompetensi manajer transformasi industri 4.0 kepada 20 perwakilan perusahaan industri. “Sertifikasi kompetensi manajer transformasi industri 4.0 merupakan salah satu bentuk pengakuan nasional terhadap kemampuan mereka di bidang industri 4.0,” ungkapnya. Hingga Agustus 2024, terdapat 79 individu yang telah memperoleh sertifikat kompetensi manajer transformasi industri 4.0, yang berasal dari perusahaan-perusahaan industri binaan Direktorat Jenderal Industri Agro (IA), Direktorat Jenderal Industri Kimia Farmasi (IKFT) dan Tekstil, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), serta Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA).
404