Foto: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/pri

Kemkomdigi Telah Mengambil Tindakan Terhadap 27.334 Konten Yang Berkaitan Dengan Judol

Jumat, 22 Nov 2024

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) telah melakukan penindakan terhadap 27.334 konten yang berkaitan dengan perjudian online (judol) yang beredar di platform media sosial.

"Pemerintah terus berupaya tanpa henti untuk memberantas perjudian online serta segala bentuk yang berhubungan dan terindikasi dengan aktivitas tersebut. Ini adalah komitmen kami," ungkap Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Ditjen IKP Marroli J. Indarto di Jakarta, pada hari Jumat.

Ia menambahkan, dari total 27.334 konten yang terkait dengan judol, terdapat tiga akun Instagram yang memiliki jumlah pengikut yang signifikan.

Ketiga akun tersebut adalah @aboutjapan.drama dengan 456 ribu pengikut, @sepuh_majongg dengan 112 ribu pengikut, dan @wulancimoci dengan 142 ribu pengikut.

Ia menegaskan bahwa akun-akun tersebut terhubung dan terbukti berperan dalam mempromosikan judi online.

Diketahui, secara keseluruhan sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi telah melakukan penindakan terhadap 352.719 konten judi online.

Rincian penindakan tersebut mencakup 325.582 konten di website dan IP; 14.915 konten/akun di platform Meta; 7.473 file sharing; 3.039 di Google/YouTube; 1.512 melalui platform X; 136 konten di Telegram; dan 61 di Tiktok.

Sejak periode 2017 hingga 22 November 2024, pemerintah telah memblokir total 5.232.087 konten yang berkaitan dengan judi online.

Ia menyatakan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan kunci untuk melindungi diri dari jeratan judi.

Pemahaman mengenai konsep dasar keuangan, seperti pentingnya pengelolaan anggaran, menghindari utang konsumtif, dan menabung untuk masa depan, adalah hal yang sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat.

Judi bukanlah solusi untuk memperbaiki kondisi keuangan, melainkan sebaliknya, dapat merusak stabilitas finansial.

Ia menambahkan bahwa judi sering kali menggoda individu dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, kenyataannya, judi lebih sering berujung pada kerugian finansial.

"Satu fakta penting yang perlu kita ingat adalah bahwa judi online dirancang sedemikian rupa agar pemain lebih banyak mengalami kekalahan daripada kemenangan. Dalam praktiknya, kekalahan yang terus-menerus akan menjebak pemain dalam lingkaran utang. Mari kita bersama-sama berjuang melawan judi," ujar Marroli.


Tag:



Berikan komentar

Komentar