Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pengganti Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2009 Melakukan Kunjungan Ke PT Indorama Petrochemicals

Kamis, 23 Mei 2024

Pada tanggal 22 Mei 2024, Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN dan tim penyusun rancangan peraturan melakukan kunjungan lapangan ke PT Indorama Petrochemicals di Provinsi Banten. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari konsultasi publik mengenai rancangan peraturan bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif.

Direktur DP2FRZR BAPETEN, Mukhlisin, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan implementasi yang baik dari Perka BAPETEN Nomor 6 Tahun 2009. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam menetapkan pasal-pasal pada rancangan pengganti Perka BAPETEN Nomor 6 Tahun 2009, yang akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan standar internasional.

Pada acara tersebut, Koordinator Kelompok Fungsi Pengaturan Fasilitas Kesehatan, Industri, dan Penelitian, Soegeng Rahadhy, menyampaikan penjelasan mengenai penerapan tenaga nuklir dalam sektor kesehatan, industri, dan risiko radiasi. Beliau juga menguraikan proses pembuatan regulasi yang mengedepankan kebijakan seimbang antara pemilik otoritas, ahli, dan seluruh pemangku kepentingan sehingga regulasi tersebut menjadi kepemilikan bersama.

Pihak PT Indorama Petrochemicals menerangkan struktur organisasi proteksi radiasi di fasilitas mereka, termasuk PKZR, sumber radioaktif, alat proteksi, dan DCS monitor. Pemeriksaan kesehatan dilakukan melalui MCU dan dosis TLD secara rutin. Daerah cakupan radioaktif telah dijelaskan dalam dokumen proteksi, dan pelatihan dilakukan secara teratur kepada karyawan baru dan lama, termasuk dalam situasi darurat.

Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam kunjungan tersebut. Salah satunya adalah letak atau penempatan sumber radiasi pada ketinggian yang berbeda-beda. Selain itu, perlu juga memperhatikan kondisi pembungkus sumber radiasi dan braket vessel yang terpasang pada sumber radiasi. Jika terjadi karat pada pembungkus atau braket tersebut, maka akan sulit untuk membukanya. Hal ini akan berpengaruh pada pengaturan frekuensi pengukuran paparan radiasi dan pelaksanaan uji kebocoran sumber radiasi. Selain itu, terdapat kendala dalam proses pelimbahan untuk mengembalikan sumber radiasi ke negara asal.



Berikan komentar

Komentar