Gambar: ANTARA/Fathur Rochman

Pemerintah Bekerja Sama Dengan APTDI Untuk Mengembangkan Bakat Di Bidang Digital

Senin, 22 Jul 2024

Kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Asosiasi Pengembangan Talenta Digital Indonesia (APTDI) bertujuan untuk meningkatkan talenta digital di Indonesia. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menekankan pentingnya kerja sama ini untuk memenuhi kebutuhan sembilan juta talenta digital di Indonesia pada tahun 2030.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan ekosistem pengembangan talenta digital guna mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045. Langkah-langkah percepatan dalam pengembangan talenta digital menjadi hal yang mendesak mengingat persaingan di industri digital global yang semakin dinamis.

Nezar menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi digital dengan perkiraan kontribusi sebesar 366 miliar dolar AS atau sekitar Rp5,8 kuadriliun dari total potensi ekonomi digital Asia Tenggara yang mencapai satu triliun dolar AS atau sekitar Rp16,2 kuadriliun pada tahun 2030.

Selain itu, lebih dari 40 persen pertumbuhan di Asia Tenggara diperkirakan akan terjadi di Indonesia, yang akan membuka pasar, peluang, dan kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk berkembang lebih baik lagi.

Kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan APTDI merupakan bagian dari strategi nasional untuk menghadapi persaingan industri digital global yang semakin ketat.

Ronald Ishak, Ketua Umum APTDI, menjelaskan bahwa APTDI terdiri dari lembaga pelatihan, komunitas, dan individu yang berperan dalam pengembangan bakat digital di Indonesia.

Anggota APTDI saat ini termasuk Hacktiv8, Binar Academy, Skilvul, Myskill, Purwadhika, Alterra Academy, RevoU, Rakamin, G2 Academy, dan Dibimbing.

Ronald berharap APTDI dapat menjadi tempat kolaborasi dan advokasi bagi para pelaku pengembangan bakat digital di Indonesia serta dapat berperan dalam transformasi digital.

Menurut laporan e-Conomy SEA Report 2023, diprediksi bahwa ekonomi digital di Indonesia akan mencapai 110 miliar dolar AS atau sekitar Rp1,8 kuadriliun pada tahun 2025. Meskipun demikian, Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030. Selain itu, terdapat kesenjangan dalam keahlian dan kemampuan talenta digital di Indonesia. Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk mendidik dan meningkatkan kemampuan talenta digital di Indonesia.


Tag:



Berikan komentar

Komentar